LASAK.iD – Cek Toko Sebelah 2 atau kelanjutan dari film pertamanya di tahun 2016 dengan judul yang sama secara resmi merilis teaser filmnya. Sekuel dari film karya Ernest Prakasa tersebut akan tayang akhir tahun 2022.
Melalui akun instagram @cektokosebelah2, penikmat film bisa mengintip cuplikan teaser yang film yang memperlihatkan karakter yang muncul di film keduanya.
Karakter utama dari film pertama, seperti Erwin, Yohan, Natalie hingga Koh Afuk kembali terlihat. Menunjukkan raut wajah dengan beragam emosi bisa dipastikan akan ada konflik baru yang hadir di sekuel-nya.
Kembali disutradarai Ernest Prakasa dan ditulis Meira Anastasia, Cek Toko Sebelah 2 akan membawa dua cerita utama. Pertama, kisah Erwin yang hendak melamar Natalie namun terbentur berbagai tuntutan mertua. Kedua, Koh Afuk yang mendesak Yohan dan Ayu untuk segera punya momongan.
“Cerita yang hadir di film kedua ini mengambil waktu satu bulan setelah cerita di film pertama selesai. Jadi nggak perlu bingung karena ceritanya akan berhubungan langsung dengan film pertamanya,” ungkap Ernest selaku sutradara.
Secara timeline, cerita dari Cek Toko Sebelah 2 mengambil rentang waktu sebulan dari cerita film pertamanya. Sementara series-nya, season pertama terjadi di dalam film Cek Toko Sebelah yang pertama.
Season kedua terjadi enam bulan setelah film pertama dan season ketiga (ada lawan baru) yang juga akan segera tayang, terjadi satu tahun setelah film pertama.
Cek Toko Sebelah juga hadir dalam bentuk pertunjukan drama musikal yang bisa disaksikan tanggal 9-11 Desember mendatang. Kehadiran dari Intellectual Property (IP) Cek Toko Sebelah diharapkan dapat memberikan berbagai pengalaman yang berbeda-beda dan spesial untuk penonton.
“CEK TOKO SEBELAH ini adalah IP yang pengembangannya sangat banyak. Semoga hadirnya bentuk musikal ini juga memberikan warna baru bagi IP-nya,” ungkap Chand Parwez selaku produser.
Selain pemain lama, Cek Toko Sebelah 2 yang akan tayang 22 Desember mendatang hadirkan wajah baru. Di antaranya Laura Basuki, Widuri Putri juga Maya Hasan.