Uncategorized

KPAI Surati Presiden Terkait JKN Tidak Ramah Anak

292
×

KPAI Surati Presiden Terkait JKN Tidak Ramah Anak

Share this article
Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Presiden Joko Widodo memasukkan pasal-pasal yang memperlihatkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan terbaik anak dalam Rancangan Peraturan Presiden Jaminan Kesehatan Nasional (Raperpres JKN). Permohonan tersebut disampaikan KPAI melalui surat kepada Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2018.

Komisioner bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty mengatakan peraturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak ramah anak. “Data yang dirilis Kementerian Kesehatan, hampir 60 persen  dari rerata kematian bayi disumbangkan oleh kematian pada usia neonatal,” ungkap Sitty. Neonatal adalah periode 28 hari pertama kelahiran bayi. Dijelaskan Sitty, Jumlah tersebut menjadi sangat mengkhawatirkan karena negara bisa dianggap tidak mampu melindungi putra bangsanya yang masih belia.

Salah satu yang menjadi perhatian KPAI adalah ketersediaan NICU-PICU. NICU-PICU adalah ruang perawatan intensif untuk bayi sampai usia 28 hari dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus. Anak-anak yang memerlukan perawatan khusus untuk mencegah kegagalan organ vital juga memerlukan perawatan di ruangan ini.

“Prediksi di lapangan ketersediaan NICU-PICU hanya mampu mengakomodir sekitar 40 persen  kejadian bayi yang perlu perawatan khusus. Akibatnya bila tidak ada suatu tindakan penanganan khusus, bisa dipastikan kematian bayi ini akan semakin tinggi,” ungkap Sitty khawatir.

Sebelumnya, KPAI meminta pembahasan Raperpres JKN dihentikan sebab belum mengakomodasi perlindungan anak. “Kami meminta pemeirntah menghentikan pembahasan Raperpres JKN hingga isu perlindungan anak beserta pertimbangan solusinya terakomodir,” ujar Sitti Hikmawatty dalam konferensi pers di KPAI Januari lalu.

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x