LASAK.iD – World Economic Forum pada 2016 menyatakan ada lebih dari 150 juta ton plastik di samudra. Sedangkan sebanyak 8 juta ton sampah plastik mengalir ke laut setiap tahunnya dan membahayakan lebih dari 800 spesies.
Merespon kondisi tersebut, Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk dapat mengurangi sampah plastik di laut sebanyak 70% pada tahun 2025. Ekonomi sirkular adalah sebuah konsep yang menawarkan solusi untuk masalah limbah dan polusi. Prinsip tersebut berfokus pada penggunaan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ekonomi sirkular meliputi:
- Desain berkelanjutan: Produk dirancang agar dapat digunakan kembali, diperbaiki, dan didaur ulang.
- Pengurangan limbah: Limbah diminimalkan melalui desain produk, proses produksi, dan perilaku konsumsi.
- Daur ulang dan pemulihan: Limbah diolah kembali menjadi sumber daya yang dapat digunakan kembali.
Penerapan prinsip ekonomi sirkular dapat membantu mengurangi limbah dan polusi, serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Berikut adalah beberapa contoh penerapan prinsip tersebut diantaranya:
- Penggunaan kemasan yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang.
- Perbaikan produk yang rusak daripada membuangnya.
- Pembuatan produk dari bahan daur ulang.
Penerapan tersebut membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan konsumen. Pemerintah dapat mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui kebijakan dan regulasi. Perusahaan dapat menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam proses produksi dan desain produknya. Konsumen dapat berperan dengan mengurangi konsumsi barang yang tidak perlu dan memilih produk yang berkelanjutan.
Dalam kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ke Recyling Business Unit yang dikembangkan oleh Danone-AQUA dan Pabrik PT Namasindo Plas yang memproduksi PET daur ulang di Bandung, Jawa Barat, disampaikan yang diperlukan adalah pengendalian sampah plastik. “Dengan implementasi ekonomi sirkular yang dilakukan industri semacam ini sampah dapat terjaga untuk tidak terbuang ke lingkungan dan hal ini harus diiringi dengan dukungan masyarakat untuk menggunakan plastik secara bijak dan tidak membuang sampah sembarangan.” ujar Kasubdit Restorasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sapta Putra Ginting. (Kurnia)